You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Jl Pangeran Jayakarta akan Ditata Jadi Pedagang Binaan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

PKL Jl Pangeran Jayakarta akan Ditata

Pedagang Kaki Lima (PKL) yang marak di Jalan Pangeran Jayakarta, Taman Sari, Jakarta Barat akan ditata. Tidak hanya itu, pedagang yang berjualan di ruas jalan tersebut bahkan tengah didorong menjadi pedagang binaan.

Jika dikabulkan, di sana akan dijadikan lokasi sementara (Loksem) dan PKL  ditetapkan sebagai pedagang binaan

"Kami sudah menertibkan PKL agar tidak menutup akses di sepanjang Jalan Pangeran Jayakarta," kata Paris Limbong, Camat Taman Sari, Kamis (11/2).

Paris mengatakan, pihaknya telah mengajukan aspirasi dari pedagang yang meminta dijadikan sebagai PKL binaan ke Wali Kota Jakarta Barat, Annas Effendi. Saat ini usulan itu sedang dikaji Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta.

PKL Binaan di Jakbar Ikut Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

"Saat ini masih dalam penelitian dari instansi terkait. Jika dikabulkan, di sana akan dijadikan lokasi sementara (Loksem) dan PKL ditetapkan sebagai pedagang binaan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota," ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum ditetapkan menjadi loksem, pihaknya akan mengundang para pemilik toko di sepanjnag Jalan Pangeran Jayakarta terkait.

"Pasti pemilik toko di sana akan diundang dan diminta persetujuan terkait rencana loksem," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4294 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1727 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik